STANDAR MUTU UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BIMA

Standar Mutu Universitas Muhammadiyah Bima berdasarkan SN-Dikti yang mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, meliputi standar akademik dan standar non akademik, yaitu:

I. STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI

  1. Standar Luaran Pendidikan

          1.1. Standar Kompetensi Lulusan

  1. Standar Proses Pendidikan

          2.1. Standar Proses Pembelajaran;

          2.2. Standar Penilaian Pembelajaran;

          2.3. Standar Pengelolaan Pembelajaran;

  1. Standar Masukan Pendidikan

          3.1. Standar Isi;

          3.2. Standar Dosen dan tenaga kependidikan;

          3.3. Standar Sarana dan Prasarana;

          3.4. Standar Pembiayaan;

II. STANDAR PENELITIAN

  1. Standar Luaran Penelitian/Standar Hasil Penelitian;
  2. Standar Proses Penelitian
  3. Standar Masukan Penelitian

III. STANDAR PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

  1. Standar Luaran Pengabdian kepada Masyarakat
  2. Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Standar Masukan Pengabdian kepada Masyarakat

IV. STANDAR NON AKADEMIK

  1. Standar Organisasi.
  2. Standar Keuangan.
  3. Standar Kemahasiswaan.
  4. Standar Ketenagaan.
  5. Standar Sarana prasarana.

IV. STANDAR PELAMPAUAN SN-DIKTI UM BIMA

  1. Standar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
  2. Standar Teknologi dan Informasi.
  3. Standar Suasana Akademik.
  4. Standar Kerjasama.
  5. Standar Kesejahteraan.
  6. Standar Internasionalisasi Perguruan Tinggi.
  7. Standar Keselamatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan (K3L).
  8. Standar Humas dan Protokoler.
  9. Standar Profil Program Studi.
  10. Standar Keamanan Kampus.
  11. Standar Diferensiasi Misi.