SPMI Tahun 2022

Sistem Panjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2022 Merupakan ketetapan yang dibuat berdasarkan:

  1. SK Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Nomor: 248/KEP/III.1.AU/B/2022 Tentang Kebijakan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas
  2. SK Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Nomor: 249/KEP/III.1.AU/B/2022 Tentang Manual Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Bima
  3. SK Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Nomor: 250/KEP/III.1.AU/B/2022 tentang Standar Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas.
  4. SK Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Nomor: 251/KEP/III.1.AU/B/2022 Tentang Formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Bima