Sistem Panjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2022 Merupakan ketetapan yang dibuat berdasarkan:
- SK Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Nomor: 248/KEP/III.1.AU/B/2022 Tentang Kebijakan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas
- SK Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Nomor: 249/KEP/III.1.AU/B/2022 Tentang Manual Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Bima
- SK Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Nomor: 250/KEP/III.1.AU/B/2022 tentang Standar Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas.
- SK Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Nomor: 251/KEP/III.1.AU/B/2022 Tentang Formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Bima



